Breaking News

Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Nahruji, Kabid di Kanwil Kemenag Kalbar yang Daftar Calon Wakil Bupati Mempawah

Pria bernama lengkap Nahruji Sudiman merupakan satu diantara Kabid di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalbar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Nahruji dan LHKPN 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Nahruji dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Nahruji Sudiman merupakan satu diantara Kabid di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalbar.

Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Jelang Pilkada 2024 ini, Nahruji diketahui mengambil formulir pendaftaran Calon Wakil Bupati Mempawah di Partai Demokrat.

Sebagai satu diantara pejabat di Kanwil Kemenag Kalbar, Nahruji diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Sayuti Pimpinan DPRD Mempawah yang Daftar Jadi Calon Wakil Bupati

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 April 2024, Nahruji Sudirman baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya.

Pertama saat menjadi calon penyelenggata negara pada 8 November 2022.

Lalu teranyar adalah pada 5 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Nahruji tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,8 Miliar.

Namun ia memiliki hutang sebesar Rp. 150 juta sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,6 Miliar.

Taah dan bangunan yang ada di Mempawah dan Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Nahruji juga memiliki sebuah mobil dan satu unit sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved