Yustinus Tegaskan Sekolah Tak Boleh Jual Buku Pelajaran

Yustinus menegaskan, sekolah bisa membantu lewat koperasi. Tapi, tetap tidak boleh memaksa orangtua murid untuk beli buku.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus menegaskan jika guru dan kepala satuan pendidikan tidak boleh memperjualbelikan buku penunjang belajar kepada peserta didik.

Menurut Yustinus, buku penunjang belajar anak sudah diatur dalam alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah. Sehingga, sekolah tidak boleh memaksa orangtua untuk beli buku.

"Saya selalu mengingatkan para guru, kepala satuan pendidikan yang namanya buku paket atau LKS itu tidak boleh diperjualbelikan oleh sekolah maupun guru," tegas Yustinus Rabu 17 April 2024

Yustinus menegaskan, sekolah bisa membantu lewat koperasi. Tapi, tetap tidak boleh memaksa orangtua murid untuk beli buku.

Yustinus Turun ke SDN 17 Lanjing Sintang untuk Cari Kebenaran Informasi Dugaan Pungli

"Kalau sekolah mau menyediakan lewat koperasi jangan dipaksakan. Kalau anak merasa perlu silahkan beli di koperasi atau ke Sintang ke penerbit atau penyedia. Intinya kami selalu mengingatkan kepada sekolah tidak boleh memperjualbelikan buku paket maupun LKS kepada siswa," ujar Yustinus.

Yustinus juga mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk tidak meminta biaya dalam bentuk apapun kepada siswa maupun orangtua murid untuk biaya mengurus ijazah sekolah. Semuanya kata dia, sudah teralokasi dalam dana BOS.

"Jelang akhir tahun, PPDB, saya ingatkan juga terkait pungutan kepada siswa Siswi yang mau lulus ujian. Tidak ada itu biaya untuk catat nulis ijazah, fotokopi. Semuanya sudah dianggarkan melalui dana BOS," tegasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved