Berita Viral
Kelompok Nama PNS Terbaru yang Tidak Dapat Gaji ke-13 Tahun 2024 Cek Disini
Inilah kelompok nama PNS TNI Polri yang dipastikan tidak mendapat jatah pencairan Gaji ke-13 tahun 2024.
- Telah ditetapkan menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Komponen THR dan gaji ke-13 2024
THR dan gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2014, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, dan jabatan atau kelas jabatan.
Tak hanya itu, pemerintah juga mencairkan THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
• Resmi Diumumkan! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2024
Komponen THR dan gaji ke-13 dari anggaran tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2024, rincian selengkapnya dapat dilihat di sini.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tragedi Pesta Kembang Api, Ketika Langit Yokohama Menyala Bukan Karena Kembang Api, Tapi Kobaran Api |
![]() |
---|
Resmi Berubah Tarif Listrik Subsidi per kWh Terbaru hingga Beda Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Resmi Berubah Besok Harga Gas Elpiji Terbaru Lengkap Bright Gas Semua Ukuran Tabung Cek Disini |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 8 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ojol The Game 8 Agustus 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru OTG CodeXplore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.