ASN di Pontianak Hari Kamis Efektif Masuk Kantor, yang Mangkir Bakal Disanksi
Tetapi khusus pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ani, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Apel pagi menjadi awal dimulainya kegiatan pada hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.
“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” jelasnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa 16 April 2024.
Tetapi khusus pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ani, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir.
• Teriak Warga Kota Pontianak Keluhkan Air Bersih, Bagaimana Respon Pemkot?
Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.
“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.
Momentum Idulfitri membawa suasana kehangatan bagi masyarakat Kota Pontianak untuk saling mengunjungi. Dengan jumlah populasi umat muslim yang melebihi 70 persen, Ani menyebut lebaran di Kota Pontianak meriah dan penuh rasa suka cita.
“Alhamdulillah selama lebaran keamanan dan ketertiban terjaga, kondusif, semuanya senang saling menghargai,” ungkapnya.
Arus lalu lintas pun secara umum terpantau lancar. Di saat tertentu memang terjadi kemacetan, tetapi hal itu dimaklumi karena momentum hari raya. Ani menambahkan, Pemkot Pontianak berencana untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu kenyamanan warga pengguna jalan.
“Kamtibmas secara umum baik tidak ada masalah, kita pun juga Satpol PP merazia terhadap gepeng,” tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Penganiayaan Brutal di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Lansia Tewas |
|
|---|
| KATA Pemprov Kalbar soal Penetapan UMP 2026, Tidak Jadi Diumumkan 21 November 2025? |
|
|---|
| BESARAN UMP Kalbar 2026 Jika Naik 10 Persen dari Tahun 2025 Lengkap Perbandingan UMP se-Indonesia |
|
|---|
| DAFTAR Tren Kenaikan UMP Kalbar 5 Tahun Terakhir Lengkap Prediksi Besaran UMP Kalbar 2026! |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Masih Tunggu Regulasi Terbaru Terkait Penetapan UMP 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Halal-bihalal-dan-bersalam-salaman-dengan-ASN234werfd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.