Pilkada Sanggau 2024

Ketua DPRD Sanggau Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Sanggau di DPC PDIP

Sebagai kader partai lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya untuk memikirkan bagaimana peluang ini dalam rangka kontestasi pilkada serentak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPRD Sanggau Jumadi saat foto bersama Bendahara DPC PDI Perjuangan Sanggau Edi Emilianus usai mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Sanggau di sekretariat DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 15 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Sanggau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di sekretariat DPC Partai PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 15 April 2024.

Sebagai informasi, Jumadi merupakan sekretaris DPC PDIP Sanggau.

"Ketika dibuka pendaftaran di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Sanggau, tadi saya yang pertama kali mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Sanggau," kata Jumadi.

Sebagai kader partai lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya untuk memikirkan bagaimana peluang ini dalam rangka kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. 

"Sebagai kader saya siap. Nah kami dari PDIP kalau dilihat dari persentasi memang kita bisa mengusung sendiri, tapi kita membuka peluang kerjasama dengan partai yang lain untuk bersama-sama memajukan Sanggau yang sudah baik menjadi lebih baik lagi," tegasnya.

"Untuk selanjutnya, karena pada Pileg kemarin saya memperoleh suara terbanyak dari 40 calon anggota DPRD Sanggau hasil pemilu 2024, tentu nya kita menyerahkan mekanisme selanjutnya ke partai. Kalau partai menugaskan untuk tetap maju, tentunya saya siap melaksanakan perintah partai," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau Paolus Hadi mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sanggau pada Pilkada serentak tahun 2024 dibuka dari tanggal 15 April sampai 30 April 2024.

"Terbuka untuk internal dan eksternal. Untuk pengembalian berkas akan di lakukan tanggal 28 April sampai dengan 30 April 2024," ujarnya.

Panitia Naik Dango Pontianak Gelar Ngampar Bide, Ritual Pengharapan Keselamatan Kepada Jubata

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved