Kebakaran di Pontianak
Korban Kebakaran di Pontianak Bakal Dipermudah Urus Surat Penting
Namun untuk bantuan khusus kepada pihak korban yang mengalami kebakaran akan dikatakannya akan mendapatkan bantuan bagi warga tidak mampu.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan soal urusan surat-surat penting korban kebakaran dipastikan dapat diurus dan dikeluarkan kembali.
"Kalau dokumen kependudukan KK, KTP, Akta Lahir, Akta Nikah bisa diganti, untuk ijazah bisa dikeluarkan surat keterangan, untuk sertifikat tanah bisa dilaporkan ke ATR/BPN," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 13 April 2024.
Namun untuk bantuan khusus kepada pihak korban yang mengalami kebakaran akan dikatakannya akan mendapatkan bantuan bagi warga tidak mampu.
"Selama ini bantuan diberikan kepada warga yang tidak mampu, untuk ruko barangkali mereka sudah punyaAsuransi," jelasnya.
Bahkan, Ani Sofian juga menegaskan terkait apa yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Pontianak dipastikan mudah dan lancar.
"Untuk kewenangan pemerintah kota, insya allah mudah dan lancar," pungkasnya.
• Cek Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Singkawang Selama Mudik Lebaran
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Dua Rumah di Jalan Tebu Pontianak Barat Hangus Dilalap Api, Dugaan Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Dua Rumah di Pontianak Ludes Terbakar, Paiman: Semua Ini Milik Allah, yang Penting Keluarga Selamat |
|
|---|
| Kebakaran di Pontianak Timur, Diduga Akibat dari Tabung LPG |
|
|---|
| Kisah Dayang, Selamat dari Kebakaran Rumah di Pontianak |
|
|---|
| Rumah Kontrakan di Pontianak Tenggara Terbakar, Lima Mahasiswi Kehilangan Tempat Tinggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sofian-saat-ditemui-setelah-menyerahkan-SK-PPPK-di-Lingkungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.