Kebakaran di Pontianak

Toko Bangunan di Jalan Aliayang Pontianak Ludes Terbakar

Ia menambahkan, proses pemadaman tidak mengalami kendala berarti karena lokasi kebakaran dekat dengan parit yang menjadi sumber air

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KEBAKARAN DI PONTIANAK - Kebakaran melanda sebuah toko bangunan di Jalan Aliayang, Kecamatan Pontianak Kota, pada Sabtu, 28 Maret 2026 malam. Api diduga berasal dari bagian belakang bangunan dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan saat kondisi toko sedang tutup. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Damkar Penyelamat Borneo, Derry mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.
  • Ia menambahkan, proses pemadaman tidak mengalami kendala berarti karena lokasi kebakaran dekat dengan parit yang menjadi sumber air, serta akses jalan yang mudah dilalui kendaraan pemadam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebuah toko bangunan hangus terbakar di Jalan Aliayang, tepatnya di sebelah Steak Jaben, Kecamatan Pontianak Kota, pada Sabtu 28 Maret 2026.

Anggota Damkar Penyelamat Borneo, Derry mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.

"Kami dapat laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP. Dari keterangan warga sekitar, yang terbakar ini adalah toko bangunan. Saat kejadian, operasional toko sudah tutup dan tidak ada orang yang menginap di lokasi, jadi dalam kondisi kosong," ujarnya saat diwawancarai di sekitar lokasi. 

Berdasarkan keterangan saksi mata, api diduga berasal dari bagian belakang bangunan. 

Kuasa Hukum Kantongi Sejumlah Nama, Kasus Kematian Santri Labbaik Diduga Mengarah ke Tindak Pidana

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.

"Dari keterangan saksi mata, awal api dari belakang bangunan. Di belakang juga tidak ada tumpukan sampah dan tidak ada aktivitas bakar sampah. Karena tidak ada yang menginap di sini, kemungkinan dari korsleting listrik," jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemadaman tidak mengalami kendala berarti karena lokasi kebakaran dekat dengan parit yang menjadi sumber air, serta akses jalan yang mudah dilalui kendaraan pemadam.

"Proses pemadaman sekitar 30 sampai 45 menit hingga pendinginan. Untuk korban jiwa tidak ada," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved