Berita Viral
Biaya Ngecas Kendaraan Listrik Terbaru 2024, Lebih Hemat dan Murah dari Harga BBM di SPBU Pertamina
Update biaya ngecas kendaraan listrik terbaru 2024 disebut lebih hemat dan murah dari harga BBM di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update biaya ngecas kendaraan listrik terbaru 2024 disebut lebih hemat dan murah dari harga BBM di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, mobil listrik mulai diproduksi dan diperjualbelikan oleh sejumlah merek mobil.
Bahkan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah gencar menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) guna mendukung penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
Mengutip Kompas.com, berikut penjelasan Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Triyanto.
Ia menjelaskan, biaya mengisi energi untuk mobil listrik telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023.
• Resmi! Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU Seluruh Indonesia Berdasarkan Lama dan Mode Pengisian
Berisi tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Berikut biaya mengisi mobil listrik:
1. Biaya charge mobil listrik di SPKLU
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023, tarif tarif pengisian daya SPKLU, yaitu Rp 2.466 per kilowatt hour (Kwh).
Namun, khusus untuk jenis SPKLU Fast Charger dan Ultra Fast Charger, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023 dapat dikenakan tambahan Biaya Layanan maksimal sebagai berikut:
- Rp 25.000 per pengisian untuk SPKLU Fast Charger (25 kW s.d. 50 kW).
- Rp 57.000 per pengisian untuk SPKLU Ultra Fast Charger (>50kW).
2. Biaya charge mobil di Casion
Sementara itu, charging station operator, Casion juga terus menambah stasiun pengisian daya mobil listrik, khususnya di wilayah Jabodetabek
CEO Casion, Kevin Pudjiadi mengatakan, pihaknya membanderol biaya mengisi daya mobil listrik cukup murah.
DAFTAR Menteri Prabowo Subianto dari yang Termuda hingga Tertua Nama Djamari Chaniago Paling Senior |
![]() |
---|
Resmi Naik Gaji Pengurus RT dan RW Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Rinciran Besaran Insentif Terbaru |
![]() |
---|
Penyebab Muncul Tulisan Tanda Periksa di Meteran Listrik Lengkap Cara Mengatasi dan Alasan PLN |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Karyawan di SPBU Swasta Terancam PHK Imbas Aturan Impor BBM Disetop |
![]() |
---|
RESMI Kementerian BUMN Kini Melebur dengan Danantara Usai Erick Thohir jadi Menpora? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.