Berita Viral

Resmi! Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU Seluruh Indonesia Berdasarkan Lama dan Mode Pengisian

Berikut tarif resmi biaya charge mobil listrik di SPKLU resmi seluruh Indonesia berdasarkan lama dan mode pengisian.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Jasa Marga
Resmi! Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU Seluruh Indonesia Berdasarkan Lama dan Mode Pengisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tarif resmi biaya charge mobil listrik di SPKLU resmi seluruh Indonesia berdasarkan lama dan mode pengisian.

Mobil listrik saat ini sudah semakin banyak digunakan masyarakat, termasuk sebagai pilihan alternatif kendaraan mudik Lebaran 2024.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) guna mendukung penggunaan mobil listrik di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.

“Untuk membantu pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian daya saat mudik, kami juga menyiagakan petugas di SPKLU yang ada,” ujarnya.

Resmi Didenda! Daftar Nama Peserta Wajib Pajak yang Tak Lapor SPT Tahun 2024

Lantas, berapa tarif mengisi daya atau charge mobil listrik di SPKLU?

Biaya charge mobil listrik di SPKLU

Greg menyampaikan, biaya mengisi daya mobil listrik di SPKLU yakni sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh).

Besaran biaya pengisian daya di SPKLU tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, yaitu normal charging, medium charging, fast charging, dan ultrafast charging,” ucap Greg.

Biaya tambahan untuk fast charging dan ultrafast charging

Khusus untuk pengisian fast charging dan ultrafast charging, akan dikenakan biaya layanan pengisian listrik.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023, berikut biaya tambahan untuk pengisian daya fast charging dan ultrafast charging:

- Fast charging (25-50 kW): Rp 25.000 per pengisian

- Ultrafast charging (>50 kW: Rp 57.000 per pengisian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved