Pemilu 2024

Inilah 5 Sosok Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 5 Terpilih 2024-2029

Dapil 5 DPRD Kabupaten Ketapang meliputi Kecamatan Air Upas, Manis Mata, dan Marau.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Irawan, Whilis Aryant dan Akim. Inilah 5 Sosok Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 5 Terpilih 2024-2029 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dapil 5 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 5 DPRD Kabupaten Ketapang meliputi Kecamatan Air Upas, Manis Mata, dan Marau.

Total ada 5 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Ketapang sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Ketapang nomor 879 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Ketapang dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: 6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 4 Terpilih 2024-2029, PDIP Pimpin Perolehan Suara

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Ketapang Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 1.162 Suara.

2. Partai Gerindra: 4.512 Suara - Akim, 1.800 Suara.

3. PDI Perjuangan: 9.497 Suara - Whilis Aryant, 3.162 Suara.

4. Partai Golkar: 3.598 Suara - Markus Ewi, 952 Suara.

5. Partai NasDem: 5.041 Suara - Irawan, 1.784 Suara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved