Pemilu 2024

Inilah 5 Nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 2 Terpilih periode 2024-2029

Dapil 2 DPRD Kabupaten Ketapang meliputi Kecamatan Simpang Dua, Simpang Hulu, dan Sungai Laur.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Mateus Yudi, Yang Kim, Polonius Polo. Inilah 5 Nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 2 Terpilih periode 2024-2029. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dapil 2 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 2 DPRD Kabupaten Ketapang meliputi Kecamatan Simpang Dua, Simpang Hulu, dan Sungai Laur.

Total ada 5 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Ketapang sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Ketapang nomor 879 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Ketapang dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: 10 Nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 1 Terpilih 2024-2029, Ada Anak Martin Rantan

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Ketapang Dapil 2 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 839 Suara.

2. Partai Gerindra: 5.795 Suara - Samuel, 2.703 Suara.

3. PDI Perjuangan: 7.537 Suara - Mateus Yudi, 2.740 Suara.

4. Partai Golkar: 3.727 Suara - Polonius Polo, 2.663 Suara.

5. Partai NasDem: 3.153 Suara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved