Breaking News

Alasan Nadiem Makarim Hapus Pramuka Sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Kini Jadi Polemik ?

Terbitnya Permendikbud ini didasari oleh perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang diklaim sukses oleh Nadiem Makarim.

Dok. Kemendikbud Ristek
Nadiem Makarim. 

“Dalam perumusan kebijakan semestinya melibatkan sebanyak-banyaknya publik untuk mendapatkan masukan yang komprehensif khususnya dari para pemangku kepentingan,” tandas Satibi.

Polemik ini diawali dari keberadaan Permendikbud No 12 Tahun 2024 Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang hanya mewajibkan sekolah untuk menyelenggarakan minimal satu ekstrakulikuler jenis apapun.

Permendikbud ini sekaligus menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved