Pemilu 2024

Daftar Anggota DPRD Sintang Terpilih Dapil Serawai 2024-2029, Gerindra-Demokrat Selisih 13 Suara

Kedua partai hanya selisih 13 Suara dan menentukan Kursi terakhir yang akhirnya didapatkan Demokrat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Honoratus Guntur, Rudy Andryas dan Agustinus Adena. Cek Anggota DPRD Sintang Terpilih Dapil Serawai 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil 5 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 5 DPRD Kabupaten Sintang meliputi Kecamatan Serawai.

Total ada 3 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sintang sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sintang nomor 1230 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sintang dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Inilah 5 Anggota DPRD Sintang Terpilih 2024-2029 Dapil 4, Demokrat Pimpin Perolehan Suara

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Terjadi persaingan ketat Gerindra dan Demokrat pada dapil ini.

Kedua partai hanya selisih 13 Suara dan menentukan Kursi terakhir yang akhirnya didapatkan Demokrat.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sintang Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 308 Suara.

2. Partai Gerindra: 4.672 Suara.

3. PDI Perjuangan: 4.781 Suara - Honoratus Guntur, 2.575 Suara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved