Pemilu 2024

Daftar 6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 5 Terpilih 2024-2029

Dapil 5 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, dan Tekarang.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Asmuli, Anton Julius dan Suprajeni. Cek Daftar 6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 5 Terpilih 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 5 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 5 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, dan Tekarang.

Total ada 6 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Inilah 6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih 2024-2029 Dapil Semparuk dan Pemangkat

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sambas Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 2.387 Suara.

2. Partai Gerindra: 4.833 Suara - Asmuli, 3.651 Suara.

3. PDI Perjuangan: 3.840 Suara.

4. Partai Golkar: 5.076 Suara - Suryadi, 1.558 Suara.

5. Partai NasDem: 4.887 Suara - M Thohir, 2.534 Suara.

6. Partai Buruh: 174 Suara.

7. Partai Gelora: 193 Suara.

8. PKS: 4.958 Suara - Suprajeni, 2.271 Suara.

9. PKN: 13 Suara.

10. Partai Hanura: 72 Suara.

11. Partai Garuda: 24 Suara.

12. PAN: 5.814 Suara - Anton Julius, 1.464 Suara.

13. PBB: 22 Suara.

14. Partai Demokrat: 4.014 Suara - Sur'in, 2.065 Suara.

15. PSI: 84 Suara.

16. Partai Perindo: 3.474 Suara.

17. PPP: 1.680 Suara.

24. Partai Ummat: 30 Suara.

Disclaimer:
- Pembagian kursi DPRD Sambas dalam artikel ini masih bersifat prediktif.
- Keputusan resmi diumumkan oleh KPU.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved