Pemilu 2024

Cek 5 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 3 Terpilih 2024-2029

Dapil 3 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Salatiga, Selakau, dan Selakau Timur.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Nurmaya Dewi, U Farida dan Erwin Johana. Cek 5 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 3 Terpilih 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 3 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 3 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Salatiga, Selakau, dan Selakau Timur.

Total ada 5 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Inilah 7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih 2024-2029 Dapil Sebawi dan Tebas

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sambas Dapil 3 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 4.379 Suara - Erwin Johana, 3.087 Suara.

2. Partai Gerindra: 3.945 Suara - Edianto, 1.651 Suara.

3. PDI Perjuangan: 5.256 Suara - Oktopiyani, 1.649 Suara.

4. Partai Golkar: 3.987 Suara - U Farida, 1.510 Suara.

5. Partai NasDem: 5.290 Suara - Nurmaya Dewi, 4.504 Suara.

6. Partai Buruh: 31 Suara.

7. Partai Gelora: 100 Suara.

8. PKS: 3.027 Suara.

9. PKN: 7 Suara.

10. Partai Hanura: 2.880 Suara.

11. Partai Garuda: 16 Suara.

12. PAN: 1.225 Suara.

13. PBB: 21 Suara.

14. Partai Demokrat: 2.142 Suara.

15. PSI: 46 Suara.

16. Partai Perindo: 23 Suara.

17. PPP: 3.674 Suara.

24. Partai Ummat: 31 Suara.

Disclaimer:
- Pembagian kursi DPRD Sambas dalam artikel ini masih bersifat prediktif.
- Keputusan resmi diumumkan oleh KPU.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved