Breaking News

Pemilu 2024

7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 6 Terpilih 2024-2029, Gerindra Amankan Dua Kursi

Perolehan Suara itu pun sekaligus membuat Gerindra sukses mengamankan dua kursi pada dapil ini.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Anno, Nandes dan Lerry Kurniawan Figo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 6 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 6 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Tangaran, dan Teluk Keramat.

Total ada 7 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Daftar 6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 5 Terpilih 2024-2029

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Pada dapil ini, Partai Gerindra berhasil memperoleh 14.436 Suara.

Perolehan Suara itu pun sekaligus membuat Gerindra sukses mengamankan dua kursi pada dapil ini.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sambas Dapil 6 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 4.755 Suara - Yudha Alwin, 3.030 Suara.

2. Partai Gerindra: 14.436 Suara - Anno, 5.214 Suara dan Abu Bakar, 4.754 Suara.

3. PDI Perjuangan: 3.191 Suara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved