Berita Viral
Resmi Denda! Daftar Nama Pemilik NPWP Tak Lapor Pajak SPT Per 31 Maret 2024 Cek Disini
Berikut daftar nama pemilik NPWP yang tak lapor pajak SPT per 31 Maret 2024 lengkap dengan aturan denda terbaru.
1. Wajib pajak orang pribadi yang pernah melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, tapi sudah tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
2. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
3. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah PTKP untuk memperoleh pekerjaan atau membuka rekening keuangan.
4. Wajib pajak orang pribadi yang tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan yang dibuktikan sesuai ketentuan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia.
5. Wajib pajak yang baru mengajukan NPWP dan belum diterbitkan.
6. Wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT dan/atau tidak ada transaksi pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut.
7. Wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP dan tidak diketahui alamatnya berdasarkan penelitian lapangan.
8. Wajib pajak yang diterbitkan NPWP cabang secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri.
9. Instansi pemerintah yang tidak memenuhi syarat sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak namun belum dilakukan penghapusan NPWP.
10. Wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subyektif dan/atau obyektif tetapi belum dilakukan penghapusan NPWP.
11. Wajib pajak yang menganggur dan tidak memiliki penghasilan dapat tidak melaporkan SPT Tahunan dengan mengajukan permohonan Wajib Pajak Non-Efektif.
• Resmi Berlaku! Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional Sekolah Seluruh Indonesia
12. Wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Sebagai catatan, batas PTKP yang dimaksud adalah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun untuk wajib pajak orang pribadi.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.