Pekat Kapuas 2024, Personel Polresta Pontianak Amankan Tersangka Kasus Kepemilikan Sabu

akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kapuas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
Tersangka kepemilikan sabu dan barang bukti diamankan personel Polresta Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Personel Polresta Pontianak yang terlibat dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 sekali lagi menunjukkan dedikasi mereka dengan berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Keberhasilan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang mencurigakan.

Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu diduga telah membuang paket narkotika jenis sabu ke dalam pot bunga di Waterfront menggunakan tangan kanannya, dengan jarak sekitar satu meter. Saat ditanya tentang kepemilikan narkotika tersebut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Operasi Pekat Kapuas, Polsek Sandai Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Dusun Kediuk Ketapang

Setelah penggeledahan, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polresta Pontianak, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kapuas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demikianlah informasi terbaru terkait penangkapan tersangka atas Kepemilikan sabu oleh personel Polresta Pontianak dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved