Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas
Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran terkait materi muatan Prolegnas.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat mendukung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mempersiapkan usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyatakan bahwa partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan Prolegnas yang selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kalbar.
"Kemenkumham hadir sebagai fasilitator dan pionir dalam memberikan kepastian hukum melalui fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Rakaperda agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan diatasnya," ujar Tito pada Kamis 28 Maret 2024
Lebih lanjut, Tito Andrianto menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran terkait materi muatan Prolegnas, khususnya yang berkaitan dengan bidang Hukum dan HAM.
"Kanwil Kemenkumham Kalbar sebagai instansi yang terlibat langsung dalam bidang hukum dan HAM di Kalimatan Barat, kami berharap masukan dan saran dari kami dan Forkopimda dapat membantu DPD RI dalam menyusun Prolegnas yang berkualitas dan tepat sasaran," papar Kakanwil.
• Danyon C Pelopor Satrimob Polda Kalbar Pimpin Upacara Penerimaan Personel Baru
• Bupati Sambas Hadiri Pengukuhan KDEKS Kalbar Disaksikan Wapres Maruf Amin
Dukungan ini diwujudkan dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan inventarisasi materi terkait penyusunan rancangan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Kegiatan inventarisasi materi ini membahas terkait permasalahan Hukum yang terjadi di Kalimantan Barat dalam bidang perekonomian dan kesehatan yang membahas tentang Tata Niaga Keratom hingga Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga hingga Kebakaran Hutan dan lahan.
Daftar invenventarisir ini akan disampaikan lengkap secara tertulis dengan lebih komperhensif, diharapkan masukan ini nantinya dapat menghasilkan daftar materi Prolegnas yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan hukum dan HAM di Kalimantan Barat.
Saat melakukan rapat bersama DPD RI asal Kalbar Maria Goreti memboyong rekan sesama legislator DPD RI Dedi Iskandar Batubara dari Sumatera Utara, Ajiep Padindang dari Sulawesi Selatan, Otopianus P. Tebai asal Papua, Aji Mirni Mawarni dari Kalimantan Timur, Habib Hamid Abdullah dari Kalimantan Selatan, Fernando Sinaga dari Kalimantan Utara dan Adilla Azis dari Jawa Timur.
Selain itu turut hadir perwakilan dari pihak eksternal Dwi Jaka S selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Pontianak, dari Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Subar dari Kodam XII/Tanjung Pura, Kabid Hukum Polda Kalbar Kombes Pol Made Ary Pradana Koordinator Kejati Kalbar Corneles dan Kabiro Hukum Setda Kalbar Abussamah.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Pemerintah Daerah Kapuas Hulu Larang Warga BAB di Jamban Ditepian Sungai dan Kali |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Tegas Sampaikan Tidak Ada Toleransi Bagi ASN yang Terlibat Narkoba dan Asusila |
![]() |
---|
Gerakan Zero Bullying, Dinas Pendidikan Kubu Raya Tegaskan Komitmen Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman |
![]() |
---|
Usai Jalani 18 Hari Perawatan di Madinah, Jemaah Haji Asal Mempawah Akhirnya Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Belum Setahun Ria Norsan Jabat Gubernur, 30 Ribu Warga Kalbar Lepas dari Jeratan Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.