Pemilu 2024

Wahyu Cundrik Pamungkas Ramaikan Bursa Kandidat Calon Wali Kota Pontianak 2024

Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat itu resmi mengambil Formulir untuk Bakal Calon Wali Kota Pontianak di Kantor DPC Partai

|
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Wahyu Cundrik Pamungkas Saat mengambil Formulir Bakal Calon Walikota Pontianak dari Partai Demokrat pada Rabu 27 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wahyu Cundrik Pamungkas meramaikan bursa kandidat Bakal Calon Wali Kota Pontianak.

Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat itu resmi mengambil Formulir untuk Bakal Calon Wali Kota Pontianak di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Pontianak pada Rabu 27 Maret 2024

Sebagai Bahan Informasi Wahyu Cundrik Pamungkas merupakan figur yang tak asing lagi bagi kalangan pegiat OKP di Kota Pontianak.

Saat ini dirinya juga menjadi Nahkoda Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.

"Saya datang sebagai bagian dari ikhtiar dan perjuangan untuk membantu masyarakat lebih luas sebagai kandidat Wali Kota Pontianak," ujarnya sesaat setelah mengambil berkas pendaftaran Calon Wali Kota Pontianak.

PAN Usung Wahyudi Hidayat Maju di Pilkada, Demokrat Sebut Baru Tiga Orang Ambil Formulir

Cundrik (Sapaan Karibnya) mengatakan banyak hal yang memotivasinya untuk turut serta dalam kontestasi Pilwako Pontianak mendatang.

Satu di antaranya adalah keinginan kuatnya untuk menuntaskan beberapa hal detail yang masih nampak belum bisa dituntaskan.

Menurutnya adanya kemajuan dan perkembangan infrastruktur yang sudah tercapai saat ini masih belum begitu optimal dalam mendongkrak ekonomi warga Kota Pontianak.

"Saat ini kami memiliki beberapa rancangan untuk itu semua. Kami akan fokus pada program pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan keterlibatan warga dalam berbagai event dan program pemerintah," ujarnya.

Tak hanya itu, pembinaan generasi muda dibebagai bidang minat dan bakat juga akan menjadi fokus utamanya untuk dikejar.

Mengingat Kota Pontianak merupakan menjadi rujukan seluruh terbinanya talenta-talenta anak muda untuk mengharumkan nama Kota Pontianak.

"Kita akan jadikan kota pontianak sebagai pusat even kreatif anak muda. Bukan hanya sekadar hiburan tapi juga event edukasi," ujarnya.

Dirinya memohon doa dan dukungan seluruh Masyarakat di Kota Pontianak agar seluruh persiapan untuk menjadi peserta Pilwako bisa dilancarkan.

"Saya memohon doa dukungan semua masyarakat di Kota Pontianak," pungkasnya.

Demokrat Kalbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Pengamat: Genderang Pilkada Mulai Ditabuh

Tahapan Pilkada 2024

Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan

permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved