Lokal Memilih

Muda Mahendrawan Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Kalbar ke Demokrat

Lusiana menjelaskan, kedatangan tim Muda ini kemungkinan menjadi yang terakhir mengambil formulir Calon Gubernur Kalbar ke DPD Demokrat Kalbar.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia berfoto bersama perwakilan tim Muda Mahendrawan, Syahbandi yang mengambil formulir pendaftaran Cagub Kalbar ke DPD Demokrat sekira pukul 14.30 WIB, Rabu 27 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Kubu Raya 2009-2014 & 2019-2024, Muda Mahendrawan melalui timnya resmi mengambil formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah di Kantor DPD Demokrat Kalbar.

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia bilang formulir Calon Gubernur Kalbar itu diambil oleh perwakilan tim Muda atas nama Syahbandi sekira pukul 14.30 WIB, Rabu 27 Maret 2024.

"Yang ambil ini Pak Syahbandi, sekitar jam 14.30 WIB," ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Lusiana menjelaskan, kedatangan tim Muda ini kemungkinan menjadi yang terakhir mengambil formulir Calon Gubernur Kalbar ke DPD Demokrat Kalbar.

Sesuai jadwal, pendaftaran Calon Gubernur Kalbar oleh DPD Demokrat Kalbar akan ditutup sore ini.

Baca juga: Berikut 5 Orang Daftar Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Demokrat Mempawah

"Iya, sesuai jadwal sampai hari hari ini tanggal 27 Maret 2024 jam 16.00 WIB," jelasnya.

Dengan demikian, Muda pun menjadi nama kelima yang mengambil formulir Calon Gubernur Kalbar ke DPD Demokrat Kalbar.

Sebelumnya ada 4 tokoh yang telah terlebih dahulu mengambil formulir.

4 tokoh tersebut adalah Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Sutarmidji, Kepala Badan Komunikasi Strategis dan Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Ria Norsan, dan Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurrahman.

Pengembalian formulir akan dilangsungkan pada 1-7 april 2024 mendatang.

"Yang pasti untuk pengembalian calon yang bersangkutan harus datang langsung untuk mengembalikan formulir," tandas Lusiana. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved