Pemilu 2024

9 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Terpilih dari Dapil 1 periode 2024-2029

Dapil 1 DPRD Kabupaten Sumbawa meliputi Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara, dan Sumbawa.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ridwan, Gahtan Hanu Cakita dan Zulfikar Demity 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut 9 nama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Terpilih dari Dapil 1 periode 2024-2029.

Dapil 1 DPRD Kabupaten Sumbawa meliputi Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara, dan Sumbawa.

Total ada 9 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sumbawa sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sumbawa nomor 580 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sumbawa dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: 25 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih periode 2024-2029, PDI Perjuangan Dominan

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sumbawa Dapil 1 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 5.208 Suara - Ridwan, 1.910 Suara.

2. Partai Gerindra: 5.557 Suara - Mohamad Ansori, 3.516 Suara.

3. PDI Perjuangan: 6.861 Suara - Jabir, 2.219 Suara.

4. Partai Golkar: 5.967 Suara - Gahtan Hanu Cakita, 1.926 Suara.

5. Partai NasDem: 5.703 Suara - Zulfikar Demity, 2.007 Suara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved