Pemilu 2024

9 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih Dapil 2 Periode 2024-2029

Dapil 2 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meliputi Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Poto Tano, dan Seteluk.

Tayang:
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Santri Yusmulyadi, Mustapa HZ dan Norvie Aperiansyani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut 9 nama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih dari Dapil 2 periode 2024-2029.

Dapil 2 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meliputi Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Poto Tano, dan Seteluk.

Total ada 9 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sumbawa Barat sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan Hasil Rekapitulasi KPU Sumbawa Barat itu, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sumbawa Barat dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Cek 10 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih dari Dapil 1 Periode 2024-2029

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sumbawa Barat Dapil 2 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 2.724 Suara - Kondi Pranata, 2.137 Suara.

2. Partai Gerindra: 4.403 Suara - Aheruddin, 2.617 Suara.

3. PDI Perjuangan: 8.890 Suara - Santri Yusmulyadi, 4.233 Suara dan M Jamaluddin, 2.016 Suara.

4. Partai Golkar: 1.880 Suara - Wahyudi Amri, 460 Suara.

5. Partai NasDem: 3.277 Suara - Mustapa HZ, 1.462 Suara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved