Sekda Kapuas Hulu Minta Camat Badau dan Embaloh Hulu Bangun Komunikasi
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan, mutasi jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan Bupati Kapuas Hulu, pada 20 Maret 2024.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menghadiri langsung acara serah terima jabatan camat Badau dan camat Embaloh Hulu, Selasa 26 Maret 2024.
Dimana Jabatan camat Badau yang lama Edy Suharta digantikan oleh Pane Pasogit, dan camat Embaloh Hulu Silvester Rommy.
Dimana proses serah terima jabatan camat tersebut, berjalan dengan lancar dan sukses.
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan, mutasi jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan Bupati Kapuas Hulu, pada 20 Maret 2024.
"Jadi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Operasi Pekat Kapuas 2024 Kapuas Hulu: Pasangan Tak Sah hingga Penjual Miras Diberi Peringatan
Dijelaskan Sekda, Camat merupakan perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan. Dengan demikian, camat memiliki peran yang sangat penting dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat.
"Karena peran itu, maka kepiawaian seorang camat dalam membangun komunikasi, menjadi salah satu tolak ukur kesuksesannya," ucapnya.
Sedangkan, mutasi, rotasi dan promosi, kata Zaini, adalah salah satu bentuk pembinaan dan pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tentunya, penempatan dan pengisian jabatan ini sudah melalui proses dan kajian. Laksanakanlah amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Landak Abadikan Semangat Juang Pahlawan |
![]() |
---|
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.