Pilgub Kalbar 2024

Ria Norsan Jadi Tokoh Ketiga yang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur Kalbar ke DPD Demokrat

Kata Lusiana, Ria Norsan melalui timnya ini menjadi tokoh yang ketiga mengambil formulir Calon Gubernur Kalbar ke Partai Demokrat.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia berfoto bersama dengan tim Ria Norsan Aru S yang mengambil formulir Calon Kepala Daerah di Kantor DPD Demokrat Kalbar sekira pukul 14.00 WIB, Selasa 26 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Ria Norsan melalui timnya resmi mengambil formulir pendaftaran Calon kepala daerah di Kantor DPD Demokrat Kalbar, Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia mengatakan pengambilan formulir Calon Gubernur Kalbar itu dipimpin oleh perwakilan tim Ria Norsan atas nama Aru S bersama sejumlah tim lainnya.

"Timnya yang diutus, atas nama Aru P, ramai timnya yang datang," ungkapnya saat diwawancarai TribunPontianak.co.id di Kantor DPD Demokrat Kalbar.

"Barusan, sekitar jam 14.00 WIB," tambahnya.

Ria Norsan Ambil Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Gubernur di Partai Demokrat

Kata Lusiana, Ria Norsan melalui timnya ini menjadi tokoh yang ketiga mengambil formulir Calon Gubernur Kalbar ke Partai Demokrat.

"Pertama Pak Sutarmidji, terus Pak Herzaky kemudian Pak Norsan," tuturnya.

"Untuk dalam waktu dekat ini kita belum bisa pastikan siapa yang akan ambil formulir lagi, kami tetap menunggu sampai batas waktu yang ditetapkan," imbuhnya.

Datangi Kantor Demokrat, Karolin Resmi Daftarkan Diri Sebagai Balon Bupati Landak

Lebih lanjut, Lusiana menjelaskan pendaftaran calon kepala daerah oleh Partai Demokrat ini akan berakhir pada Rabu 27 Maret 2024 besok.

Pengembalian formulir akan dilangsungkan pada 1-7 April 2024 mendatang.

"Dari tanggal 1-7 April 2024 batas pengembalian formulir," katanya.

"Yang pasti untuk pengembalian calon yang bersangkutan harus datang langsung untuk mengembalikan formulir," tandasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved