Lokal Memilih

Datangi Kantor Demokrat, Karolin Resmi Daftarkan Diri Sebagai Balon Bupati Landak

Karolin datang ke Kantor DPC Partai Demokrat didampingi jajaran pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Landak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Karolin Margret Natasa saat hadir di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Landak saat mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Bupati Landak, yang beralamat di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin 25 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Karolin Margret Natasa mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Landak guna mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Landak, beralamat di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin 25 Maret 2024.

Tak sendirian, Karolin datang ke Kantor DPC Partai Demokrat didampingi jajaran pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Landak dan diterima langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Landak Aris Ismail bersama jajaran pengurus Partai Demokrat Kabupaten Landak.

"Kami datang secara khusus menanggapi pengumuman dari teman-teman Partai Demokrat bahwa telah dibuka pendaftaran untuk calon kepala daerah di Kabupaten Landak. Besar harapan kami agar niat baik kami ini bisa tersambung dengan teman-teman Partai Demokrat," ucap Karolin.

Menjabat sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat, ia juga menerangkan bahwa dirinya siap mengikuti mekanisme serta aturan yang ada terkait pencalonan Bupati Landak dari Partai Demokrat.

Baca juga: Karolin Margret Natasa Resmi Daftar Jadi Bacalon Bupati Landak ke Partai Demokrat

"Kami juga sangat memahami tentu ada aturan internal partai yang harus kita jalani bersama, dan nanti juga akan berproses di setiap tingkatan sampai nanti dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPP partai," ucapnya.

Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aris Ismail mengatakan bahwa Partai Demokrat telah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati landak tahun 2024 periode masa Bhakti 2025-2030 sejak 21 Maret hingga 27 Maret 2024 untuk seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan, dan segenap putra putri terbaik Kabupaten Landak.

"Untuk yang mendaftar dan mengembalikan berkas sampai saat ini baru Ibu Karolin yang pertama, tetapi untuk yang mengambil berkas banyak dan kita akan tunggu sampai penutupan pendaftaran nanti, setelah itu berkas pendaftaran tersebut akan kita serahkan ke DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat," pungkas Aris. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved