Pria Pengedar Sabu Diamankan Polres Sambas di Dusun Lubuk Dagang
Penangkapan JEP dilakukan Senin sekira pukul 19.30 wib di dalam sebuah rumah yang beralamat di Dusun Lubuk Lagak Barat RT014 RW006 Desa Lubuk Dagang.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pria pengedar shabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sambas di Dusun Lubuk Lagak Barat, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Senin 25 Maret 2024.
Pria tersebut berinisial JEP (37) warga Kecamatan Sambas dengan status pekerjaan wiraswasta.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Agus Trimarsono membenarkan penangkapan terhadap JEP.
"Benar bahwa telah melakukan penangkapan kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis shabu," tutur Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono Selasa 26 Maret 2024.
Penangkapan JEP dilakukan Senin sekira pukul 19.30 wib di dalam sebuah rumah yang beralamat di Dusun Lubuk Lagak Barat RT014 RW006 Desa Lubuk Dagang.
• Belasan Remaja Berpasangan Dalam Kamar Kos Terjaring Operasi Pekat di Kabupaten Sambas
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko bilang, penangkapan JEP sendiri bermula dari informasi masyarakat adanya seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Sambas.
"Berbekal dari informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Sambas memerintahkan Kanit Lidik dan anggota untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, setelah melakukan penyelidikan dan pencarian di sekitar Kecamatan Sambas, tim pada Senin 25 Maret 2024 pukul 18.30 wib, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama JEP.
"JEP ditangkap disaksikan oleh warga setempat, tim melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis shabu," katanya.
Polisi juga mendapati barang bukti pendukung berupa 2 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu berat bruto lebih 1 gram.
"Satu buah tabung plastik merk VIVAN, satu buah handphone merk OPPO A18 warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas guna proses lebih lanjut," terangnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Itwasda Polda Kalbar Lakukan Pengawasan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Polres Sintang |
![]() |
---|
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Kayong Utara, Gaungkan Komitmen Bersama Stop Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan dan Mayoritas Kasus Seksual |
![]() |
---|
Polres Sanggau Raih Juara Nasional Akun Centang Biru, Bukti Nyata Polri Dekat dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Cuaca di Kabupaten Sanggau Kamis 24 Juli 2025, Semuanya Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.