Polda Kalbar Pastikan Penyidikan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Ketapang Tetap Berlanjut

Petit menegaskan, penyidikan pidana kasus tersebut masih berlanjut, kendati ada kesepakatan damai antara pihak terduga pelaku dengan korban.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.I.K.,M.M 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dilakukan okeh oknum polisi terhadap terduga pelaku pencurian di Ketapang.

“Walau kedua belah pihak sudah damai, tapi kasus hukum perkara ini masih tetap lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Selasa 26 Maret 2024.

Menurut Petit, dalam perkara dugaan penganiyaan tersebut, terdapat dua orang terduga pelaku yang merupakan personel Polsek Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

“Keduanya saat ini ditahan oleh Propam Polda Kalbar untuk menjalani proses etik,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Aniaya Terduga Pelaku Pencurian Hingga Meninggal Dunia di Ketapang Berujung Damai

Soal sanksi pidana, Petit memastikan penyidikan masih berlanjut dengan menunggu hasil ekshumasi yang telah dilakukan.

“Untuk status hukum pidana kedua terduga masih menunggu hasil autopsi,” ungkapnya.

Petit menegaskan, penyidikan pidana kasus tersebut masih berlanjut, kendati ada kesepakatan damai antara pihak terduga pelaku dengan korban.

"Kami pastikan untuk proses pidananya masih berlanjut. Kalau pun ada kesepakatan damai, itu sifatnya meringankan saat pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Benua Kayong terhadap terduga pelaku pencurian berinisial RP (22) diketahui berujung damai.

Kini pihak keluarga korban sudah menjalin kesepakatan damai dengan keluarga terduga pelaku.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan membenarkan kalau sudah terjadi kesepakatan damai antara keluarga korban dengan para keluarga terduga pelaku.

"Perdamaian sudah dilaksanakan di Polres Ketapang, kebetulan saya sebagai mediator dihadiri juga Kapolsek, Kades, RT dan kedua belah pihak," kata Wawan, Selasa 26 Maret 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved