Public Service

Perubahan Data BPJS Kesehatan 2024: Cara Daftar Pindah Kelas Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Memahami cara mengurus BPJS penting untuk diketahui. Ini karena BPJS tidak hanya memberikan manfaat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/ka/net
Kolase Kartu BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN. Berikut cara mengajukan perubahan data BPJS Kesehatan secara online di website Mobile JKN. 

Setelah berkas yang diperlukan telah siap, lakukan prosedur atau langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalui PC maupun mobile phones/tablet.

- Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.

Cek Cara Akses Pelayanan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA Untuk Mengurus Administrasi Peserta!

- Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I.

- Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda.

Kemudian print lembar Virtual Accountnya.

- Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.

Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.

- Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid.

- Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat.

Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

Cek Cara Akses Pelayanan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA Untuk Mengurus Administrasi Peserta!

Pindah Kelas Peserta Lewat Mobile JKN

Jika Anda menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, Anda dapat naik kelas kepesertaan, misalnya dari Kelas III ke Kelas II.

Namun perlu diketahui, perubahan kelas ini hanya bisa dilakukan setelah 12 bulan menjadi anggota.

Sedangkan cara mengubah tingkat kelas BPJS adalah sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved