Lokal Memilih

Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat, Erlina Mantap Maju Kembali di Pilkada Mempawah 2024

“Bagi yang telah mengambil formulir pendaftaran, kita tunggu untuk mengembalikan hingga batas akhir 27 Maret nanti,” tegas Surya Muchlis.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Mempawah Erlina melalui Timnya mengambil Formulir pendaftaran bakal calon Bupati di DPC Demokrat Mempawah, disambut langsung oleh Ketua DPC Demokrat Mempawah Surya Muchlis, pada Kamis 21 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina mantap maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mempawah 2024 setelah mengambil formulir pendaftaran di DPC Demokrat Mempawah.

"Bupati Mempawah Erlina menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati pada 21 Maret 2024 melalui Tim nya di DPC Demokrat Mempawah," ujar Ketua DPC Demokrat Mempawah Surya Muchlis, Selasa 26 Maret 2024.

Surya Muchlis menyebut saat pengambilan formulir pendaftaran tersebut, Bupati Erlina diwakilkan oleh timnya. Setelah memenuhi syarat, formulir pendaftaran pun diserahkan.

“Saat pengambilan formulir pendaftaran, beliau (Bupati Erlina) diwakilkan oleh timnya," tegas Surya Muchlis.

Surya Muchlis mengatakan, pendaftaran hanya berlangsung sepekan. Bagi calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, diberikan batas waktu terakhir pengembalian hingga 27 Maret.

Baca juga: Fotografer Mempawah Bersama Gerakan Generasi Peduli Bersama Bagikan Takjil Berbuka Puasa

“Bagi yang telah mengambil formulir pendaftaran, kita tunggu untuk mengembalikan hingga batas akhir 27 Maret nanti,” tegas Surya Muchlis.

Surya Muchlis menyebut, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki kepada bakal calon Kepala Daerah yang akan mengambil formulir pendaftaran.

“Untuk persyaratan pengambilan formulir pendaftaran, harus melampirkan KTP, NPWP, KK dan pas foto 4x6 dan 3x4 masing-masing sebanyak 6 lembar,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Surya Muchlis, setiap calon diwajibkan melampirkan hasil survey dari lembaga survey nasional. Karena, hasil survey tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi DPP dalam memberikan rekomendasi.

“Lembaga survey boleh dari mana saja yang penting berlebel nasional misalnya LSI, Indikator atau lainnya. Hasil survey ini sangat penting dan cukup menentukan kebijakan partai nantinya,” jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved