Pria Asal Bengkayang yang Ditangkap karena Kirim 15 Kg Sabu ke Pontianak Dijanjikan Rp135 Juta

ON ditangkap saat berada di Jalan Khatulistiwa Pontianak pada 22 Maret 2024 pukul 04.15 WIB lalu.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kurir sabu yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar saat digelandang ke mobil tahanan, Senin 25 Maret 2024. Kurir berinsial ON ini sebelumnya berencana mengirimkan 15 kg sabu ke Pontianak. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinisial ON (36) asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar karena kedapatan membawa sabu seberat 15 kg.

ON ditangkap saat berada di Jalan Khatulistiwa Pontianak pada 22 Maret 2024 pukul 04.15 WIB lalu.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombespol Thelly Iskandar Muda menyampaikan bahwa dari pemeriksaan, ON mengaku pada 20 maret 2024 ia ditawari oleh seorang berinsial RD untuk mengantar 15 kg sabu dari Malaysia ke Kota Pontianak

"Bila berhasil maka ia akan mendapatkan upah 3.000 ringgit per Kg, atau bila di rupiahkan ia akan mendapatkan Rp135 juga untuk 15 kg sabu," ungkapnya. 

Saat itu, RD mengamankan kepada tersangka bahwa sabu sudah disiapkan oleh orang berinisial LP, dan ON akan dibantu oleh AD.

Lalu, ON menemui LP, dan saat itu LP memberikan uang 4 juta untuk uang jalan ON bersama AD.

Selanjutnya mereka pun berangkat ke Kota Pontianak untuk mengirimkan sabu tersebut, sebelum ON dan AD menggunakan truk,  namun di pertengahan jalan AN turun dan berpindah menggunakan taksi hingga akhirnya ia tiba di Pontianak dan ditangkap pada 22 materi 2024 di jalan Khatulistiwa Pontianak.

Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak, Barang Bukti 15 Kg Sabu

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved