Polsek Sekayam Amankan Seorang Pria Diduga Sebagai Bandar Narkotika Jenis Sabu

Kronologis penangkapan lanjutnya, pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK SEKAYAM
Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi dan personil Polsek Sekayam lainnya saat menunjukan terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim tindak Polsek Sekayam mengamankan seorang pria inisial AS yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 23 Maret 2024. Penangkapan dipimpin Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi didampingi Waka Polsek Sekayam Iptu Supar dan personil Polsek Sekayam lainnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa sembilan buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu didalam sebuah saku celana, satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, satu buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, dan uang sejumlah Rp 310.000," kata Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, Senin 25 Maret 2024.

Kronologis penangkapan lanjutnya, pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Update Stok Darah Semua Golongan di UDD PMI Kabupaten Sanggau, Golongan AB Kosong

Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh tim personil Polsek Sekayam di rumah tersebut dan ditemukan pada saat penggeledahan berupa sembilan buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu didalam sebuah saku celana dan satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil.

Kemudian, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan, serta uang sejumlah Rp 310.000 dari barang bukti yang ditemukan oleh tim personil Polsek Sekayam.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved