Pemilu 2024

DAFTAR 30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Menjabat Periode 2024-2029, Berdasarkan Rekapitulasi KPU

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024. 

|
Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/Tribunnews
Kantor DPRD Kabupaten Kolaka-Berikut daftar 30 calon anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpilih berdasarkan hasil pleno KPU Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar 30 calon anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpilih berdasarkan hasil pleno KPU pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024. 

Hasil pleno KPU tersebut kemudian dihitung menggunakan metode Sainte League untuk menentukan perolehan suara partai politik (parpol) ke kursi parlemen.

Simak hasil selengkapnya mulai rekapitulasi jumlah suara parpol ditambah calegnya maupun proyeksi kursi parpol di parlemen.

Hasilnya, PDI Perjuangan dan Demokrat masing-masing diproyeksikan memperoleh 5 kursi DPRD Kolaka 2024-2029.

Disusul Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing empat kursi legislator.

Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Perindo mendudukkan masing-masing 2 anggota DPRD Kabupaten Kolaka.

Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi DPRD.

LENGKAP DAFTAR 35 Nama Anggota DPRD Kota Ambon Terpilih Thn 2024-2029, Cek Wakil Rakyat Setiap Dapil

Berikut selengkapnya nama-nama 30 calon anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil pleno KPU pada Pemilu 2024:

Dapil Kolaka 1 (Kolaka, Latambaga) 9 Kursi:

1. PDIP 6.944

Muhammad Agil Siradj Ahmad 3.493 (Riskayanti 2.317).

2. Golkar 5.233

Fairin Amrinah Sirang 4.655.

3. Partai Demokrat 4.928

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved