Tunaikan Zakat ke Baznas Kota Pontianak, Sekda Mulyadi Imbau Pejabat Pemkot Bayar Zakat

Untuk mengentaskan persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat kata dia Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersinergi.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekda Kota Pontianak Mulyadi mengisi formulir untuk membayar zakat melalui Baznas Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengimbau kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, mulai dari pejabat eselon dua, tiga dan empat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak.

Ia mengatakan zakat membantu persoalan kemiskinan.

Untuk mengentaskan persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat kata dia Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersinergi dengan berbagai pihak.

"Salah satunya dengan menunaikan zakat ke Baznas Kota Pontianak sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat. Agar dalam mengeluarkan zakat tidak merasa berat, maka jangan mengulur waktu sehingga jumlahnya tanpa disadari menumpuk," ujarnya.

Pemimpin kata Mulyadi harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.

Baca juga: BMKG Sebut Gempa Bumi Sudah Beberapa Kali Terjadi di Kalbar

Ia mencontohkan, jika seseorang membeli emas 10 gram, maka dapat langsung mengeluarkan zakatnya 2,5 persen.

Dengan demikian jumlah yang dikeluarkan tidak begitu besar. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved