Tunaikan Zakat ke Baznas Kota Pontianak, Sekda Mulyadi Imbau Pejabat Pemkot Bayar Zakat
Untuk mengentaskan persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat kata dia Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersinergi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengimbau kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak, mulai dari pejabat eselon dua, tiga dan empat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak.
Ia mengatakan zakat membantu persoalan kemiskinan.
Untuk mengentaskan persoalan kemiskinan dan permasalahan sosial di masyarakat kata dia Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersinergi dengan berbagai pihak.
"Salah satunya dengan menunaikan zakat ke Baznas Kota Pontianak sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat. Agar dalam mengeluarkan zakat tidak merasa berat, maka jangan mengulur waktu sehingga jumlahnya tanpa disadari menumpuk," ujarnya.
Pemimpin kata Mulyadi harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.
Baca juga: BMKG Sebut Gempa Bumi Sudah Beberapa Kali Terjadi di Kalbar
Ia mencontohkan, jika seseorang membeli emas 10 gram, maka dapat langsung mengeluarkan zakatnya 2,5 persen.
Dengan demikian jumlah yang dikeluarkan tidak begitu besar. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Pemkab Kubu Raya Terima Bantuan 30 Miliar Bangun Turap Jalan Sungai Raya Dalam dan Sungai Itik Kakap |
|
|---|
| Bupati Kubu Raya Harap Tak Ada Lagi yang Mendirikan Bangunan di Sisi Parit Jalan Serdam-Punggur |
|
|---|
| Doko-Doko Berendam, Sajian Manis yang Jadi Favorit di Kuliner Malam Pasar Tengah |
|
|---|
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Pedagang Baju Bekas Pontianak Harap Ada Solusi atas Kebijakan Menkeu Cabut Izin Impor Pakaian Bekas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.