Berita Viral
PNS Cek Rekening, Semua THR ASN 2024 Resmi Cair Hari Ini
Segera cek rekening THR Lebaran Idul Fitri 2024 untuk segenap ASN resmi cair hari ini Jumat 22 Maret 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek rekening THR Lebaran Idul Fitri 2024 untuk segenap ASN resmi cair hari ini Jumat 22 Maret 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, anggota Polri, hingga pensiunan mulai dicairkan pada Jumat 22 Maret 2024 hari ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pembayaran THR untuk ASN dilakukan pada 22 Maret.
Kecepatan pencairan THR akan ditentukan oleh waktu pengajuan permohonan pembayaran yang disampaikan masing-masing satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN," kata Deni, kepada wartawan, Jumat.
• Inilah Kelompok Pekerja yang Resmi Dapat THR Lebaran Idul Fitri 2024
Sementara bagi para pensiunan, pemerintah telah mencairkan dana THR ke PT Taspen dan Asabri, untuk kemudian diteruskan kepada penerima pensiun.
"Sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu, bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2022, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," tuturnya.
Waktu pencairan THR untuk ASN, TNI, dan anggota Polri akan ditentukan oleh kecepatan permohonan pembayaran satuan kerja K/L.
Apabila satuan kerja terlambat mengajukan surat perintah membayar ke KPPN Kemenkeu, maka THR satuan kerja tersebut bisa dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi tidak setelah Hari Raya gosong, hangus," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan kembali menerima THR dengan komponen besaran gaji pokok, tunjangan melekat, dan 100 persen tunjangan kinerja pada tahun ini.
Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan ASN
Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, THR PNS akan dicairkan paling cepat pada 10 hari sebelum lebaran.
Menurutnya, apabila THR belum dibayarkan sebelum Lebaran 2024, dapat dibayarkan setelahnya.
Hal ini berlaku untuk beberapa daerah yang tidak merayakan Idul Fitri.
Ngeri Puluhan Bangkai Kucing di Freezer Solo, Kasus Menggemparkan 2025 |
![]() |
---|
Pilu Gizi Buruk Bayi di Mamuju 2025, Potret Masalah Stunting yang Mendesak |
![]() |
---|
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.