Pemilu 2024

Komposisi Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat Hasil Pemilu 2024, Golkar Jadi Ketua?

Berdasarkan penghitungan sementara diketahui mana saja Partai yang berpotensi menjadi Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase NasDem, Golkar dan PDI Perjuangan. Cek Komposisi Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat Hasil Pemilu 2024 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Komposisi unsur Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat Hasil Pemilu 2024 dalam artikel ini.

Diketahui KPU Provinsi Papua Barat sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Papua Barat nomor 65 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Baca juga: 6 Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Papua Barat, Satu Diantaranya Tembus Dua Digit

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berdasarkan penghitungan sementara diketahui mana saja Partai yang berpotensi menjadi Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat.

Hal ini menyusul perolehan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019, DPRD Provinsi Papua Barat memiliki empat unsur Pimpinan.

Satu menjadi Ketua DPRD dan sisanya menjadi Wakil Ketua DPRD.

Namun di Pemilu 2024 ini Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat diprediksi hanya tiga karena ada perubahan dapil dan jumlah Anggota.

Pada Pemilu 2019 DPRD Provinsi Papua Barat punya 56 Anggota dan di Pemilu 2024 menjadi 35.

Berdasarkan data Rekapitulasi KPU, perolehan Kursi PDI Perjuangan dan Golkar sama yakni 7.

Namun dari segi Suara Golkar lebih baik sehingga bisa menjadi Ketua DPRD Papua Barat.

Apabila unsur Pimpinan DPRD Papua Barat menjadi tiga, berikut Komposisinya.

Ketua DPRD: Golkar - 7 Kursi

Wakil Ketua DPRD 1: PDI Perjuangan - 7 Kursi

Wakil Ketua DPRD 2: NasDem - 5 Kursi

Disclaimer:
- Hitung-hitungan unsur pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat dalam artikel ini masih bersifat prediktif.
- Keputusan pembagian kursi secara resmi diumumkan oleh KPU.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan

- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara : 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved