Pemilu 2024

Daftar 7 Nama Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Terpilih Dapil Teluk Wondama dan Kaimana

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan metode penghitungan Sainte Lague Murni...

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Rudi Sirua, Fery Michael Deminikus Auparay dan Rita Taurupun 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Daftar nama Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Dapil 5 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 5 DPRD Provinsi Papua Barat meliputi Teluk Wondama dan Kaimana.

Total ada 7 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Diketahui KPU Provinsi Papua Barat sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Papua Barat nomor 65 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: 6 Nama Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Dapil Kabupaten Fakfak Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Provinsi Papua Barat Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 1.254 Suara.

2. Gerindra: 5.758 Suara - Semuel Agung P, 1.580 Suara.

3. PDI Perjuangan: 3.259 Suara - Irsan Lie, 853 Suara.

4. Partai Golkar: 12.442 Suara - Fery Michael Deminikus Auparay, 4.669 Suara dan Philip Heinrich, 3.936 Suara.

5. Partai NasDem: 6.494 Suara - Rita Taurupun, 2.802 Suara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved