Pemilu 2024

Daftar 7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 3 Terpilih Periode 2024-2029

Dapil 3 DPRD Kayong Utara meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti...

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Prokopim Pemda Kayong Utara.
Suasana rapat paripurna DPRD Kayong Utara beberapa waktu lalu. Cek Daftar 7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 3 Terpilih Periode 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 3 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 3 DPRD Kayong Utara meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti.

Total ada 7 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Diketahui KPU Kabupaten Kayong Utara sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

Berdasarkan surat Keputusan KPU Kabupaten Kayong Utara nomor 201 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Cek 4 Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 2 Terpilih Hasil Pemilu 2024

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 3 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 1.678 Suara - Alias, 876 Suara.

2. Gerindra: 1.321 Suara.

3. PDI Perjuangan: 1.404 Suara.

4. Partai Golkar: 1.929 Suara - Nadiyati, 746 Suara.

5. Partai NasDem: 2.997 Suara - Sahid, 2.340 Suara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved