Pemilu 2024

6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 1 Terpilih, Gelora Dapat Kursi

Diketahui KPU Kabupaten Kayong Utara sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

|
Net/Istimewa/Bawaslu
Suasana Pelantikan Anggota DPRD Kayong Utara periode 2019-2024. Cek 6 Nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 1 Terpilih dalam artikel 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 1 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 1 DPRD Kayong Utara meliputi Kecamatan Sukadana.

Total ada 6 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Diketahui KPU Kabupaten Kayong Utara sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

Berdasarkan surat Keputusan KPU Kabupaten Kayong Utara nomor 201 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Profil Yosef, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Terpilih yang Hanya Kantongi 90 Suara

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil 1 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 1.769 Suara - Anshari, 908 Suara.

2. Gerindra: 263 Suara.

3. PDI Perjuangan: 1.275 Suara.

4. Partai Golkar: 1.532 Suara - Kamiriluddin, 701 Suara.

5. Partai NasDem: 2.595 Suara - Sahudin, 1.119 Suara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved