Pemilu 2024

Mengintip Unsur Pimpinan DPRD Sekadau 2024-2029 Berdasarkan Hasil Rekapitulasi KPU

Berdasarkan penghitungan sementara diketahui mana saja Partai yang berpotensi menjadi Pimpinan DPRD Sekadau.

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Suasana pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Partai NasDem masa jabatan 2019-2024, di gedung DPRD Kabupaten Sekadau, pada Senin 15 Agustus 2022. Cek Unsur Pimpinan DPRD Sekadau 2024-2029 Berdasarkan Hasil Rekapitulasi KPU dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Komposisi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029.

Diketahui KPU Kabupaten Sekadau sendiri diketahui sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

Berdasarkan surat Keputusan KPU Kabupaten Sekadau nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, diketahui Caleg mana saja yang berpeluang besar Terpilih dan mendapatkan Kursi.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Baca juga: Inilah 5 Sosok Peraih Suara Tertinggi DPRD Sekadau Hasil Rekapitulasi KPU

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Penetapan Caleg terpilih sendiri dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.

Berdasarkan penghitungan sementara diketahui mana saja Partai yang berpotensi menjadi Pimpinan DPRD Sekadau.

Hal ini menyusul perolehan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Untuk di DPRD Sekadau sendiri memiliki tiga unsur Pimpinan.

Satu menjadi Ketua DPRD dan sisanya menjadi Wakil Ketua DPRD.

PDI Perjuangan kembali sukses menjadi Ketua DPRD menyusul perolehan 7 Kursi pada Pemilu 2024 ini.

Diposisi kedua juga ada Gerindra yang lima tahun lalu berstatus Wakil Ketua 1.

Namun bedanya perolehan kursi Gerindra pada tahun ini meningkat dari awalnya 4 menjadi 6.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved