Wabup Farhan Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran dan Pembangunan di Kabupaten Ketapang

"Mari kita bersama memacu kegiatan pembangunan di Kabupaten Ketapang. Terkait DAK dan DAU itu paling lambat 21 Juli 2024," jelasnya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Wakil Bupati Ketapang, Farhan saat memimpin rapat evaluasi pembangunan Triwulan I di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan mendorong setiap unit kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, agar segera melakukan percepatan penyerapan anggaran dan pembangunan.

Hal demikian disampaikan Farhan saat memimpin rapat evaluasi pembangunan Triwulan I, Kamis 14 Maret 2024.

Farhan mengungkapkan, saat ini antara pendapatan dan belanja daerah masih surplus.

Untuk itu, pihaknya mendorong kepada unit-unit kerja untuk mengajukan penganggaran, agar segera direalisasikan oleh BPKAD.

Polres Ketapang Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Amankan 535 Gram Sabu

"Mari kita bersama memacu kegiatan pembangunan di Kabupaten Ketapang. Terkait DAK dan DAU itu paling lambat 21 Juli 2024," jelasnya.

Farhan juga mengingatkan agar tiap unit-unit kerja bisa segera menindaklanjuti permasalahan teknis di masing-masing unit.

"Ayo kita pacu penyerapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved