Berita Viral
Ramai Peminat, Kemenhub Akan Tambah Kuota Mudik Gratis 2024
Ramai peminat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah kuota mudik gratis untuk periode Lebaran Idul Fitri 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramai peminat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah kuota mudik gratis untuk periode Lebaran Idul Fitri 2024.
HAl itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut seiring dengan respons positif dari para pemudik usai pihaknya membuka program mudik gratis.
"Ketika dibuka pada 13 Maret 2024 lalu, kami sudah siapkan tiket mudik gratis untuk 58.694 penumpang, sepeda motor 17.880 dan sekarang sudah habis," katanya dalam konferensi virtual, Minggu 17 Maret 2024.
"Satu hari dibuka langsung diserbu," lanjut Hendro.
• JADWAL Mudik Gratis PT Pos Indonesia 2024 Lengkap Syarat dan Link Pendaftaran Disini
Dengan melihat tingginya minat dari masyarakat, Kemenhub saat ini melakukan evaluasi terhadap layanan mudik gratis.
Serta mempertimbangkan opsi penambahan kuota.
"Kami sedang evaluasi, apakah perlu penambahan-penambahan lagi.
Nanti informasi lanjutnya akan kami beri tahu," katanya.
Melalui program mudik gratis, Kemenhub memfasilitasi layanan mudik menggunakan bus dan truk, kereta api, serta kapal laut melalui Direktorat masing-masing.
Secara rinci, layanan mudik gratis pada moda transportasi darat, Kemenhub sebenarnya menyiapkan tiket untuk 3.088 penumpang dan 900 sepeda motor dengan 33 kota tujuan mudik.
Di antaranya, Garut, Tasikmalaya, Tuban, Lampung, hingga Pangkala Bun. Baca juga: Jaga Kelancaran Mudik Lebaran, Polisi Gelar Operasi Ketupat 2024
Kemudian untuk layanan mudik gratis melalui moda transportasi kereta api, Kemenhub menyiapkan 28.196 tiket penumpang.
Kemudian 12.180 sepeda motor, dengan rute lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan.
Sementara untuk layanan menggunakan moda transportasi laut, Kemenhub memfasilitasi 9.800 tiket penumpang dan 4.800 motor untuk ruas Tanjung Priuk - Tanjung Mas.
Starbucks Resmi Tutup Sejumlah Gerai hingga PHK 900 Karyawan, Bangkrut? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026 |
![]() |
---|
VIRAL Aturan Ojek Online Dilarang Beli BBM Pertalite di SPBU hingga ESDM Buka Suara |
![]() |
---|
Resmi Berubah Pasal Korupsi Terbaru Oktober 2025 Kini Sasar Pejabat BUMN Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.