Delapan Personel Jajaran Polres Kubu Raya dapatkan Reward, Satu Polisi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Kapolres Wahyu Jati Wibowo menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberikan pembinaan kepada personelnya.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H.,M.H serahkan penghargaan kepada personel berprestasi setelah Upacara Kesadaran Nasional yang diselenggarakan di lapangan Apel Polres Kubu Raya, Senin 18 Maret 2024 pukul 08.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H.,M.H., memimpin Upacara Kesadaran Nasional yang diselenggarakan di lapangan Apel Polres Kubu Raya, Senin 18 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, tujuh personel Polres Kubu Raya diberikan penghargaan atas prestasi mereka dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

Tujuh personel Sat Narkoba Polres Kubu Raya ini berhasil mengamankan kurir narkoba dan barang bukti sabu dengan jumlah signifikan, termasuk di depan Terminal ALBN Jl Mayor Alianyang dan area terminal keberangkatan Bandara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya.

Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Sekadau Berikan Penghargaan Enam Personel Berprestasi

Selain itu, satu personel Polres Kubu Raya juga diberikan penghargaan atas kinerjanya dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara Polri, yang merupakan bagian dari penyusunan laporan keuangan Polri.

Namun, dalam momentum yang sama, Kapolres Kubu Raya juga menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu anggota Polsek Sungai Raya. Anggota tersebut telah meninggalkan tugasnya tanpa keterangan yang jelas selama 30 hari berturut-turut.

Dalam amanatnya, Kapolres Wahyu Jati Wibowo menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberikan pembinaan kepada personelnya. "Reward dan punishment harus diberikan secara objektif," ujarnya.

Wahyu Jati juga memberikan pesan kepada seluruh personel agar bekerja dengan totalitas, keikhlasan, dan kesungguhan.

"Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan tulus pasti akan mendapat apresiasi, begitu juga dengan pelanggaran, suatu saat pasti akan ketahuan dan mendapat sanksi," sebutnya.

Dengan demikian, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengajak seluruh anggota untuk menjadi insan bhayangkara sejati yang melayani dengan ikhlas, melindungi dengan tulus, dan meninggalkan rekam jejak yang selalu dikenang di hati masyarakat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H.,M.H menandai personel yang dipecat secara tidak dengan hormat kepada personel setelah Upacara Kesadaran Nasional yang diselenggarakan di lapangan Apel Polres Kubu Raya, Senin 18 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H.,M.H menandai personel yang dipecat secara tidak dengan hormat kepada personel setelah Upacara Kesadaran Nasional yang diselenggarakan di lapangan Apel Polres Kubu Raya, Senin 18 Maret 2024 pukul 08.00 WIB. (Humas Polres Kubu Raya)

" Jadilah insan Bhayangkara sejati, yang bekerja dengan ikhlas melayani, tulus melindungi dan rekam jejaknya selalu dikenang dihati," tegas Wahyu Jati.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved