Tahun 2024, Kabupaten Sanggau dapat 3.805 Kuota ASN
Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapatkan alokasi kebutuhan ASN tahun anggaran 2024 sebanyak 3.805 formasi.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024.
Kegiatan dibuka langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Usai menghadiri Rakor, Pj Bupati Sanggau Suherman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapatkan alokasi kebutuhan ASN tahun anggaran 2024 sebanyak 3.805 formasi.
Selanjutnya pemerintah daerah Kabupaten/Kota diminta menyusun rincian kebutuhan pegawai ASN dengan merujuk kepada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 173 tahun 2024 tentang panduan penyusunan rencana kebutuhan pegawai aparatur sipil Negara tahun 2024 dalam rangka mendukung arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi.
"Yaitu birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan menciptakan birokrasi yang lincah dan cepat,” katanya.
Lanjutnya, serta melalui pengadaan pegawai ASN yang bertalenta digital, penguatan SDM pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, penguatan SDM APIP.
"Serta mengakomodir para pembelajar muda (fresh graduate) yang terampil dari berbagai disiplin ilmu,” ujarnya.
• Kemenag: Belum Ada Calon Jemaah Haji Kalbar yang Batal Berangkat
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Polisi dan Warga Lakukan Pencarian Intensif Warga Meliau Hilir Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas |
|
|---|
| Daftar 6 Destinasi Wisata Alam Terbaik di Kabupaten Sanggau Kalbar, Cocok Dikunjungi saat Nataru |
|
|---|
| PLN IP UBP Sanggau Berikan Dukungan Supporting Untuk Pelaksanaan Peringatan HUT PGRI di Sungai Batu |
|
|---|
| Mulai 1 November 2025, Layanan Penerbitan Paspor Biasa Non-elektronik Resmi Dihentikan |
|
|---|
| Hadiri Pengukuhan DPC APRI Sanggau, ini Pesan Kaban Kesbangpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bersama-Menteri-Pendayagunaan-Aparatur-Negara-dan-Reformasi.jpg)