Polsek Mandor Temukan Alat PETI yang Sudah Tidak Bertuan, Langsung Pasang Imbauan

Kapolsek menerangkan, pihaknya berangkat pada Sabtu pagi, menuju perbatasan Kecamatan Mandor dan Kecamatan Menjalin.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK
Jajaran Polsek Mandor saat memasang banner larangan untuk aktifitas PETI di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Mandor menemukan alat Pekerja Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor pada Sabtu 16 Maret 2024.

Sebelumnya, tujuan kedatangan Polsek Mandor tersebut dalam rangka kegiatan sosialisasi sekaligus himbauan dan pemasangan banner.

Dimana tentunya dalam rangka pencegahan dan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Mandor, tepatnya di aliran sungai Desa Selutung.

Kegiatan pemasangan himbauan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum bersama belasan personilnya.

Kapolsek menerangkan, pihaknya berangkat pada Sabtu pagi, menuju perbatasan Kecamatan Mandor dan Kecamatan Menjalin.

Satlantas Polres Landak Laksanakan Satgas Preemtif Pada Pelajar di SMA Maniamas

Lokasinya PETI berada di jalan masuk ke lahan milik PT GRS di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Setibanya di lokasi PETI di lahan milik PT GRS (aliran sungai Mandor) itu, tim menemukan 1 set mesin dongfeng yang sedang tidak bekerja.

"Kita mengamankan pom, kain, dan spiral. Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk pencegahan dalam penanganan PETI saat pelaksanaan penerapan hukum bagi pelaku PETI," ujar Kapolsek pada Minggu 17 Maret 2024.

Selain itu, mengurangi atau menghilangkan benturan di lapangan antara petugas dengan masyarakat pada saat penindakan hukum kepada pelaku PETI.

Kemudian melakukan pemasangan baner himbauan PETI dengan tulisan “STOP PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) SEKARANG JUGA’ melanggar UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba diancam 5 Tahun penjara dan denda 100 milyar. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved