Sinkronisasi Program Pelestarian Budaya, BPK XII Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Teknis
Sebanyak 110 peserta, yang berasal dari dinas terkait, akademisi, pemerhati dan lembaga/komunitas budaya dari seluruh Kalbar tergabung dalam rakornis.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XII Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis Tahun 2024 di Hotel Mercure Pontianak pada 13-15 Maret 2024.
Rakornis (rakor teknis) ini dilangsungkan sebagai upaya sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam pelestarian kebudayaan.
Rakornis yang mengusung tema sinkronisasi program pelestarian warisan budaya di Kalbar ini dibuka oleh Plt Kepala BPK XII Kalbar, Dewi Murwaningrum.
Sebanyak 110 peserta, yang berasal dari dinas terkait, akademisi, pemerhati dan lembaga/komunitas budaya dari seluruh Kalbar tergabung dalam rakornis ini.
Selain itu, hadir pula perwakilan organisasi masyarakat adat dari berbagai suku di Kalbar seperti Dayak, Melayu dan Tionghoa.
"Pelaksanaan kegiatan rakornis ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan koordinasi teknis antar pemangku kepentingan dalam usaha pemajuan kebudayaan di Kalbar," ujar Dewi Murwaningrum.
"Tujuannya adalah menyinkronkan usaha pelestarian warisan budaya nasional sehingga seluruh stakeholder memiliki arah pemajuan kebudayaan yang seiring," jelasnya.
• Promo Ramadhan, Hotel Golden Tulip Pontianak Berikan Diskon Iftar Buffet Hingga Menginap
• Polresta Pontianak Sebar Personel Lakukan Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid Wilayah Kota Pontianak
Sejumlah pemateri dihadirkan dalam rakornis ini guna mendorong pencapaian yang optimal mengenai pemahaman upaya-upaya perlindungan warisan budaya nasional; pemahaman tentang upaya-upaya pemajuan kebudayaan melalui rangkaian kegiatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan; serta terwujudnya langkah kerja yang kolaboratif sehingga sepaham dan sinkron dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program antara pemerintah pusat dan daerah secara komprehensif.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), BPK XII Kalbar memiliki tanggung jawab atas pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang ada di Kalbar.
Sejauh ini, BPK XII Kalbar mencatat sedikitnya terdapat 139 Cagar Budaya, 521 Objek Diduga Cagar Budaya, dan 71 Warisan Budaya Tak Benda yang sudah ditetapkan di Kalbar ini.
Tak hanya itu, BPK XII Kalbar juga memiliki tugas untuk memajukan pelaku seni budaya Kalbar.
Sejak tahun 2008 hingga 2023, tercatat sebanyak 13 pelaku seni budaya Kalbar telah menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia dalam berbagai kategori dari Mendikbud Ristek.
"Tentunya karena kebudayaan yang kita miliki di Kalbar ini sangat luar biasa banyak, Kalbar terkenal dengan budayanya dari berbagai macam etnis yang sangat mewarnai kehidupan berbangsa dan berbudaya," ucap Dewi Murwaningrum.
"Oleh karena itu kita menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi, sebab dalam menjalankan tugas-tugas tersebut ini tidak bisa kita lakukan sendiri, tentunya harus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan para stakeholder yang terkait," pungkasnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
INTI Kalbar Beri Bantuan 1 Ton Beras untuk Warga Sambas 2025 Lewat Baksos Kodaeral XII |
![]() |
---|
Berkat Program JKN, Hely Dapat Dampingi Ayahnya dengan Tenang |
![]() |
---|
Daftar Ketua DPRD Kabupaten Mempawah dari Masa ke Masa |
![]() |
---|
Periksa Gigi Tanpa Biaya, Lai Li Moi Bersyukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Jamin Layanan Mental Health, BPJS Kesehatan Dorong Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.