Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Tandyo Budi Revita Wakil KSAD yang Baru, Punya Tanah di Bekasi hingga Luwu

Tandyo Budi Revita ditunjuk menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD).

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN dan Tandyo Budi Revita yang ditunjuk menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Tandyo Budi Revita dalam artikel ini.

Tandyo Budi Revita ditunjuk menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD).

Ia menggantikan Letjen TNI Arif Rahman.

Lulusan Akmil 1991 ini sebelumnya menjadi Pangdam IV/Diponegoro.

Selain itu, sejumlah posisi strategis lain juga pernah ditempati Tandyo Budi.

Di antaranya Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan dan Kabadiklat Kemhan.

Baca juga: Harta Kekayaan Ghulam Raziq Anggota DPRD Sintang yang Maju DPRD Provinsi Kalbar di Pemilu 2024

Sebagai pejabat d TNI, Tandyo Budi Revita diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 15 Maret 2024, tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 25 Februari 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN itu disampaikannya saat masih aktif sebagai Kabaditlat Kemhan.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,8 Miliar.

Namun Tandyo Budi Revita juga tercatat punya hutang sebesar Rp. 1 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved