Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ghulam Raziq Anggota DPRD Sintang yang Maju DPRD Provinsi Kalbar di Pemilu 2024

Di DPRD Sintang, Politisi PPP ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Amanat Persatuan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN/Tribun Dok
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq (dua dari kanan) bersama Bupati Sintang dan Dinas-dinas terkait saat meninjau Taman Entuyut beberapa waktu lalu. 

TRIBNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ghulam Raziq dalam artikel ini.

Ghulam Raziq merupakan Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024.

Di DPRD Sintang, Politisi PPP ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Amanat Persatuan.

Pada Pemilu 2024 ini, Ghulam Raziq memutuskan naik kelas.

Ia maju DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kalbar 7.

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Bebby Nailufa Petahana DPRD Pontianak, Lapor Hanya Punya 1 Kendaraan

Sebagai wakil rakyat, Ghulam Raziq diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 13 Maret 2024, Ghulam Raziq tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terayar disampaikan Ghulam Raziq pada 25 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,1 Miliar.

Namun Ghulam Raziq punya hutang sebesar Rp.478 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersih Ghulam Raziq adalah Rp.5,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved