Berita Viral

Jadwal Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2024 Bersama Kemenhub Khusus Sepeda Motor Naik Kapal Laut

jadwal keberangkatan mudik Lebaran Idul Fitri 2024 gratis bersama Kemenhub khusus sepeda motor pakai kapal laut.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemenhub
Jadwal Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2024 Bersama Kemenhub Khusus Sepeda Motor Naik Kapal Laut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal keberangkatan mudik Lebaran Idul Fitri 2024 gratis bersama Kemenhub khusus sepeda motor pakai kapal laut.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut pada Lebaran tahun ini.

Kuota yang tersedia pada program mudik gratis ini sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.

"Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka mulai 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis PT Pegadaian Lebaran Idul Fitri 2024 Cek Disini

Adapun rute yang tersedia yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya dengan 4 kali perjalanan.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April 2024, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis sepeda motor naik kapal laut:

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor

- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara

- Calon peserta arus mudik dan balik harus melakukan verifikasi terlebih dahulu

Adapun ketentuan verifikasi calon peserta mudik dan balik sebagai berikut:

- Verifikasi calon peserta mudik dilaksanakan mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah)

- Verifikasi calon peserta mudik dapat dilakukan di dua tempat:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved