Pemilu 2024

Cek 4 Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Dapil 3 Terpilih, Ada Menantu Rusman Ali

Untuk informasi, daerah pemilihan 3 DPRD Kota Kubu Raya masuk ke dalam kategori Sungai Raya C.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan foto bersama dengan Anggota DPRD Kubu Raya usai pelantikan PAW anggota DPRD kubu Raya dari Fraksi PAN. Cek 4 Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Dapil 3 Terpilih dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kabupaten Kubu Raya Dapil 3 lengkap dengan Daftar Caleg yang berpotensi terpilih Hasil Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Kubu Raya sendiri diketahui sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara.

Untuk informasi, daerah pemilihan 3 DPRD Kota Kubu Raya masuk ke dalam kategori Sungai Raya C.

Sungai Raya C sendiri mempunyai 10 kelurahan atau desa.

Adapun 10 kelurahan itu adalah Kapur, Mekar Baru, Madu Sari, Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Kalibandung, Muara Baru, Pulau Limbung, Gunung Tamang dan Pulau Jambu.

Total ada 4 kursi yang diperebutkan pada dapil Kubu Raya 3 ini.

Baca juga: Inilah 5 Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu 2024

Berdasarkan surat Keputusan KPU Kubu Raya nomor 401 tahun 2024 tentang penetapan hasil Rekapitulasi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berdasarkan data itu, menantu Rusman Ali yakni Inna Marshala terpilih.

Inna Marshala merupakan istri dari Nofal Nofiendra yang pada Pemilu 2024 ini nyaleg DPRD Provinsi Kalbar.

Namun demikian, penetapan Caleg terpilih baru bisa dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.

Inna Marshala
Inna Marshala (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA)

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kabupaten Kubu Raya Dapil 3 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved